berselancar yuk..

Google
www motivasi-opini-rustan.blogspot.com

Minggu, 25 September 2011

MEMUTASI KEPALA DAERAH : MUNGKINKAH ?

Tulisan ini merupakan buah pemikiran penulis dalam upaya berkontribusi menciptakan negara indonesia yang lebih maju, merata, dan sejahtera.

Latar Belakang

Dalam scope lokal, saat ini telah terjadi dinamisasi perkembangan kemajuan daerah yang sangat cepat dan tidak dapat diduga. Setiap tahun, pergerakan daerah-daerah yang dikategorikan maju dan berkembang secara signifikan dapat dikatakan meningkat. Meskipun demikian, tidak sedikit pula daerah yang masih tertatih-tatih mengejar dan berkompetisi dengan daerah-daerah tersebut. Gambaran di era otonomi daerah ini cukup baik jika dibandingkan dengan kondisi di era orde baru, dimana daerah yang berkembang dan maju cukup terbatas serta stagnan pada daerah-daerah tertentu dan itu-itu saja.

Tantangan utama pemerintah saat ini adalah bagaimana agar seluruh daerah dapat maju dan sejahtera dengan kondisi pembangunan daerah yang relatif merata dan selaras, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan yang begitu besar antara satu daerah dengan daerah lainnya. Jika kita menganalisis lebih dalam dapat diketahui bahwa daya gerak pembangunan daerah tidak ditentukan oleh ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah, seperti batubara dan aneka tambang lainnya, atau minyak bumi dan sumber energi lainnya; melainkan karena faktor kepemimpinan dari kepala daerah. Kepala daerah yang inovatif, kreatif, disiplin, tegas, memiliki semangat pembaharu, serta kemampuan mengelola sumberdaya (manusia, alam, finansial) yang ada adalah kunci keberhasilan kemajuan suatu daerah.

Kesuksesan Bupati/ Walikota tersebut tentunya sangat baik jika mampu ditularkan ke daerah-daerah lainnya, khususnya daerah-daerah yang masih tertinggal. Berdasarkan hal tersebut, penulis menyarankan agar dapat dilakukan mutasi kepala daerah antar daerah dalam provinsi yang sama atau antar daerah di luar provinsi.

Good Chief or Bad Chief

Mutasi kepala daerah antar daerah dalam pemikiran penulis adalah suatu key leverage dalam mendorong kepala daerah untuk selalu menunjukkan nilai raport yang baik. Dalam rentang waktu kepemimpinannya (satu atau dua periode) mampu menunjukkan kinerja dan performa yang mengesankan, Presiden dapat menawarkan mutasi bagi yang bersangkutan untuk menjadi kepala daerah di daerah lainnya. Kondisi yang paradoks dapat kita lihat saat ini, dimana banyak kepala daerah yang telah sukses meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah “tidak termanfaatkan lagi” setelah selesai menjabat.

Dengan penilaian yang ketat, diharapkan kepala daerah selalu menunjukkan kinerja yang extraordinary selama bertugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa perlu lagi berkonsentrasi memikirkan keinginan-keinginan ambisius untuk membangun atau mempertahankan imperium kekuasaannya.

Di sisi yang lain, mutasi Kepala Daerah antar daerah akan lebih berefek optimal dan memberikan pengaruh kuat bagi kinerja pemerintahan dibandingkan melakukan mutasi PNS antar daerah seperti yang dicanangkan saat ini. Ada beberapa alasan mengapa penulis mengatakan demikian :

1. Kepala daerah menjalankan tugas utama pada level kebijakan/ manajerial, sehingga memiliki kemampuan secara cepat dan langsung untuk mengimplementasikan kebijakan, inovasi dan kreasi dengan menggunakan segenap sumberdaya tanpa ada tekanan dari manapun sepanjang bersesuaian dengan peraturan perundangan. Hal ini secara dramatis berkebalikan dengan PNS yang menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan yang sangat bergantung pada komando dan petunjuk dari atasannya (kepala daerah).

2. PNS cenderung mengikuti tarian dari kepala daerahnya. Jika kepala daerah tersebut pekerja keras, disiplin, dan bekerja cepat maka dapat dipastikan segenap komponen aparaturnya juga akan bergerak mengikuti; demikian pula sebaliknya. Hal ini berbeda jika kita hanya menerapkan mutasi PNS antar daerah. Meskipun PNS tersebut adalah aparatur yang produktif, berprestasi, dan pekerja keras namun hal ini tidak mampu untuk mempengaruhi atau mendongkrak kinerja sistem secara keseluruhan, bahkan bisa saja yang terjadi justru kemerosotan kinerja karena pengaruh lingkungan kerjanya.

3. Bercermin pada pelaksanaan mutasi pimpinan TNI di seluruh Indonesia yang telah berlangsung sejak lama, namun tetap mampu menjaga konsistensi kinerja yang mumpuni dan merata disemua kesatuannya dapat menjadi contoh nyata keberhasilan konsep mutasi Kepala Daerah ini untuk diterapkan dilevel pemerintah daerah.

Mutasi di Level Mana : Provinsi atau Kabupaten/ Kota ?

Konsep mutasi kepala daerah ini siap diimplementasikan jika Kepala Daerah adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh Presiden, sehingga Presiden lebih memiliki bargaining position untuk memperkuat kendali pertanggungjawaban dan supervisi pada tingkat pemerintah daerah yang saat ini cukup lemah dan kurang tegas, disamping juga untuk menekan banyaknya kasus penyelewengan kewenangan (terutama ditingkat kabupaten/ kota) yang bertentangan dengan peraturan perundangan.

Oleh karenanya, penulis menyarankan bahwa mekanisme mutasi Kepala Daerah ini diberlakukan pada level Kabupaten/ Kota, sedangkan pada level Pemerintah Provinsi tetap seperti saat ini yaitu dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme pemilihan umum. Alasannya karena posisi Pemerintah Provinsi merupakan wakil Pemerintah Pusat di daerah sehingga secara langsung juga membantu menjalankan tugas-tugas Presiden untuk melakukan penyelerasan, koordinasi, dan pengawasan atas Bupati/ Walikota yang telah dipilih dan bertugas di wilayahnya. Keadaan ini juga semakin memperkuat posisi Gubernur karena memiliki kapasitas kunci dalam membantu presiden menilai kinerja Bupati/ Walikota.

Perlu dipahami secara mendasar bahwa upaya ini dilakukan untuk menjamin kesatuan gerak dan langkah pencapaian tujuan-tujuan pembangunan nasional yang merata dan sejahtera tanpa berupaya mengesampingkan nilai-nilai otonomi daerah.

Mengantisipasi Isu Putra Daerah

Konsep right man in the right position, upaya mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, serta batasan waktu menjabat bagi Bupati/ Walikota yang berprestasi pada daerah yang sama menjadi alasan dasar mengapa upaya mutasi kepala daerah antar kabupaten/ kota perlu dicoba dilakukan.

Penerapan konsep ini merupakan upaya pembelajaran yang lebih nyata atas demokrasi dan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebab di sinilah akan diuji keterbukaan dan penerimaan dari masyarakat atas pemimpin yang berasal dari daerah lain. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 D disebutkan bahwa “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan” sehingga atas dasar konstitusi inilah konsep ini dapat berjalan. Selain itu, pemimpin yang berasal dari daerah lain juga memiliki kecenderungan untuk netral dalam mengambil keputusan dan tidak memiliki kepentingan apapun selain menjalankan tugas sebaik-baiknya pada daerah baru yang dipimpinnya.

Adanya reward berupa tawaran untuk menduduki jabatan Bupati/ Walikota di daerah lainnya secara langsung merupakan langkah pemerintah untuk menjamin kelangsungan karir serta performa baik Bupati/ Walikota berprestasi. Mereka memiliki tugas utama yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan agar kesenjangan antar wilayah dapat diperkecil.

by : Rustan A. (PKP2A III LAN Samarinda) 2011

Minggu, 15 Mei 2011



How to Conduct Research in Public Administration Area..

Conducting research in public administration area is quite simple. First, you have to decide what the topic that you want to examine. The topic can be obtained by doing a quick research from the actual issues that becomes government’s problem, chiefly in apparatus performance. Next step, you have to make research design, in which consists of basic thinking, theories, location and sample, methodology, and research schedule. Also in this step, you already design the questionnaire that you can use to explore information from the respondents. After this point, you collect data and information from the sample of your research. You interview some respondents that have big effect to your research, such as, head of office, secretary, head of division, etc. Then, you analyze data and information that you get from the sample. Research in public administration usually uses qualitative approach, so your ability to interpret data and information are needed. Afterwards, write the final report and prepare it to be exposed in front of local governments. Also, make sure that you have arranged conclusion and recommendation from your research. After that, publish your research in book format or e-book format and spread it to all of local governments. Publishing your research is very essential because it can be used as a basic input for local government to make a policy in their region. Doing research is easy and interesting, isn’t it?